
UNIMED Evaluasi dan Proyeksi Implementasi Layanan ZI di Lingkungan Kampus
4 Agustus 2026Seminar Internasional ICONSEIR 2026
19 Agustus 2026Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk pertama kalinya meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Inforamasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan predikat ”INFORMATIF” sebagai kategori ”UNGGUL” dalam bidang Layanan Informasi Publik.
Penghargaan ini langsung di terima oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd. di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta dalam kegiatan Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar ini diberikan kepada Badan Publik kategori Kementerian, Partai Politik, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara dan Perguruan Tinggi Negeri.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, saat sambutan pembukaan, Anugerah KIP tidak sekadar formalitas pemenuhan kewajiban hukum. “Anugerah KIP diselenggarakan secara mandiri oleh kami, dari kami, dan untuk semua. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik,” ujarnya. Menurutnya, komitmen terhadap keterbukaan informasi akan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta responsif
Prof. Baharuddin mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan komitmen Unimed dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan pastisipatif, sesuai amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika Unimed, termasuk fakultas, program pascasarjana, semua lembaga dan unit di lingkungan Unimed dalam meningkatkan layanan informasi yang relevan dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan dari tahun ketahun terkait standat keterbukaan informasi publik demi mendukung tata kelola universitas yang semakin akuntabel, transparan dan terbuka, ujar Prof. Baharuddin.



