Visi
Menjadi pelayan publik yang mandiri, transparan dan akuntabel untuk menunjang pengembangan Universitas Negeri Medan menuju world class university.
Misi
- Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang terbuka dan berkualitas;
- Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi secara efektif dan efisien;
- Melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi publik yang mengacu pada rencana strategis Universitas Negeri Medan;
- Mengembangkan sistem informasi manajemen yang terpadu;
- Menyediakan layanan informasi yang dapat diakses oleh semua pihak;
- Meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui ketersediaan dan kemudahan mengakses informasi secara adil, merata, serta dapat dipertanggung-jawabkan
Tujuan
- Berupaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara terbuka
- Memberikan pelayanan informasi publik secara profesional, mudah, transparan dan terbuka
- Mengembangkan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat
- Memberikan keputusan suatu informasi dapat diakses atau tidak dapat diakses oleh masyarakat berdasarkan uji konsekuensi bersama dengan atasan PPID Kemristekdikti;
- Memfasilitasi dan menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohonkan termasuk Informasi Publik yang Dikecualikan dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut;
- Melakukan koordinasi dengan perangkat PPID dan/atau unit terkait dalam menyelesaikan sengketa keberatan;
