Informasi dan data selain merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan sosial, juga menjadi pendukung tertib administrasi dalam mewujudkan good governance. Hak untuk memperoleh informasi sudah menjadi hak asasi manusia, oleh karena itu keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting badan publik menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Unimed selaku Badan Publik tentu memiliki informasi yang dibutuhkan oleh Publik. Berbagai pelaksanaan tugas yang dilakukan Unimed sangat berhubungan dengan kehidupan masyarakat, khususnya dibidang pelayanan Pendidikan Tinggi, oleh karena itu informasi hasil penyelenggaraan, pengelolaan dan pelaksanaan tugas dibidang pendidikan tinggi dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan oleh Unimed adalah dengan mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Unimed. Sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenristekdikti.

PPID Unimed secara rutin mempublikasikan segala informasi melalui website Unimed. Kebanyakan informasi mengenai Unimed dapat diakses dan diunduh secara cuma-cuma dari laman website Unimed. Mengenai informasi lain yang tidak tersedia, publik dapat memintanya dengan cara membuat permintaan secara tertulis ke Kantor PPID Unimed atau Pusat Informasi dan Layanan Terpadu (PINTU) Unimed melalui surat yang dikirim langsung, surat elektronik atau dengan cara lain yang sesuai dengan peraturan. Informasi yang tersedia umumnya gratis tanpa biaya, kecuali bila ditentukan lain.

PINTU Unimed bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, dan pelaksanaan konsultasi secara cepat, efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta terwujudnya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi yang dibutuhkan.

PINTU Unimed yang telah berdiri sejak tahun 2017 terus melakukan pembaharuan untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik memanfaatkan teknologi informasi, baik secara online ataupun offline, untuk menyediakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.